WaqFi
Wakaf DeFi Protocol
Hackathon DIGDAYA 2026 — POC Demo

Tokenisasi Wakaf
Berbasis Blockchain

Platform DeFi syariah pertama yang men-tokenisasi seluruh jenis wakaf — aset tetap, uang, melalui uang, dan usaha produktif — dengan transparansi 100% di blockchain Polygon. Membuka akses wakaf untuk 238 juta muslim Indonesia.

Rp 2.000T
Potensi Wakaf/Tahun
238 Juta
Muslim Indonesia
Rp 10.000
Minimum Kontribusi
Seruan Berwakaf

Wakaf: Ibadah Cerdas, Investasi Abadi

Al-Qur'an dan Hadits Nabi sebagai pondasi semangat berwakaf — membangun passive income pahala menuju surga

📖
QS. Ali Imran/3: 92
Al-Qur'an — Landasan Utama Berwakaf
“Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai.”
Ayat inilah yang menggerakkan Abu Thalhah Al-Anshary ra — sahabat paling kaya di Madinah — untuk segera mewakafkan tanah Byarha, harta favoritnya, di jalan Allah. Begitu pula Umar bin Khattab ra mewakafkan tanah Khaibar, harta paling berharganya.
📖
QS. Al-Baqarah/2: 261
Al-Qur'an — Janji Lipat Ganda
“Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.”
1 kebaikan = 700 balasan
📜
HR. Muslim No. 1631
Hadits Nabi ﵿ — Amal yang Tidak Terputus
“Apabila meninggal manusia maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakan kepadanya.”
Wakaf adalah bentuk sedekah jariyah — investasi abadi yang pahalanya terus mengalir selama aset wakaf dimanfaatkan, bahkan setelah pewakaf meninggal dunia.
💪
Kekuatan Memberi
Kesadaran (awareness) untuk berbagi harta terbaik di jalan Allah
📈
Produktivitas
Kepedulian (concern) mengelola aset agar terus menghasilkan manfaat
💰
Keuntungan
ROI dunia melalui pengelolaan produktif, ROI akhirat melalui pahala abadi
♾️
Keabadian
Lakon (action) — harta pokok dijaga abadi, manfaat mengalir tanpa henti
Disarikan dari materi Nazhir Insight Series — H. Asnan Purba, Lc.M.Pd.I, CWC (Wakil Sekretaris Asosiasi Nazhir Indonesia)
Inspirasi Global

Wakaf Produktif di Dunia

Bukti nyata bahwa wakaf yang dikelola profesional menciptakan dampak luar biasa

🇸🇬

Singapura — MUIS

Umat Islam memiliki aset wakaf produktif: 114 ruko, 30 perumahan, 12 gedung apartemen & perkantoran. Keuntungannya membiayai operasional masjid, madrasah, dan beasiswa.

🇲🇾

Malaysia — Waqf An-Nur

Sukses membangun beberapa klinik dan rumah sakit wakaf. Keuntungan digunakan untuk kepentingan anak yatim, beasiswa, dan orang miskin.

🇸🇦

Arab Saudi — IIROSA

Meluncurkan 6 proyek wakaf produktif senilai SR 470 juta dengan proyeksi keuntungan SR 45 juta untuk anak yatim, beasiswa, dan kaum dhuafa.

Empat Pilar Tokenisasi

Ekosistem Wakaf Komprehensif

Platform pertama yang mencakup seluruh jenis wakaf dalam satu ekosistem blockchain terintegrasi

Smart Contract Simulator

Interaksi Langsung dengan Blockchain

Demo minting token wakaf dan distribusi ROI melalui smart contract Solidity

📜 WaqfToken.sol

● Deployed
// SPDX-License-Identifier: MIT pragma solidity ^0.8.20; import "@openzeppelin/ERC1400"; contract WaqfToken is ERC1400 { struct WaqfProject { string name; uint8 pillarType; // 1-4 uint256 totalValue; uint256 totalTokens; address nazhir; bool shariaCompliant; } mapping(uint256 => WaqfProject) projects; uint256 public projectCount; event WakafContributed( address wakif, uint256 projectId, uint256 amount, uint256 tokensIssued ); event ROIDistributed( uint256 projectId, uint256 totalROI, uint256 beneficiaries ); function mintWaqfToken( address _wakif, uint256 _projectId, uint256 _amount ) external onlyKYCVerified(_wakif) { require(_amount >= 10000, "Min Rp 10.000"); require( projects[_projectId].shariaCompliant, "Not Sharia Compliant" ); uint256 tokens = _calcTokens( _amount, _projectId ); _mint(_wakif, tokens); emit WakafContributed( _wakif, _projectId, _amount, tokens ); } function distributeROI( uint256 _projectId, uint256 _totalROI ) external onlyNazhir { // Auto-distribute to // all beneficiaries // proportional to tokens } }

⚡ Live Interaction

● Polygon Testnet

🪙 Mint Wakaf Token

📡 Live Transaction Feed

Blockchain Explorer

WaqFi Chain — Immutable Audit Trail

Setiap transaksi wakaf tercatat permanen dan transparan di blockchain

📋 Transaction History

0 transactions
Tx Hash Block From Type Amount Status Time
Analytics Dashboard

Real-Time Wakaf Intelligence

Dashboard monitoring untuk Nazhir, BWI, dan stakeholder

💎
+24.5%
Rp 0
Total Wakaf Terhimpun
👥
+18.2%
0
Total Wakif Terdaftar
🪙
+31.7%
0
Token Ter-mint
📊
+12.8%
0%
Rata-rata ROI

📈 Penghimpunan Wakaf per Bulan (Miliar Rp)

🎯 Distribusi per Pilar

🏛️ Produktivitas Aset Wakaf
62%
Target: 60% — Sebelumnya: 20%
👥 Inklusi Wakif Baru
8,542
Target: 10.000 wakif baru
🤲 Penerima Manfaat
12,350
Dhuafa, yatim, pesantren
Technical Architecture

System Design — Polygon L2

Arsitektur microservices dengan blockchain layer untuk transparansi dan skalabilitas

Frontend
📱 React Native (Mobile)
🖥️ Next.js + TypeScript
🎨 Wakif Dashboard
📊 Nazhir Portal
🏛️ BWI Monitor
API Gateway
🔐 JWT Auth + RBAC
🛡️ WAF + Rate Limiting
📡 REST + WebSocket
🔄 Load Balancer
Microservices
👤 User Service (Node.js)
🪙 Token Service (Go)
📋 Waqf Service (Node.js)
💳 Payment Service
📊 Analytics Service
🔍 KYC Service (VIDA)
Blockchain
⛓️ Polygon (Ethereum L2)
📜 WaqfFactory.sol
🪙 WaqfToken (ERC-1400)
✅ ComplianceModule.sol
💰 ROIDistributor.sol
Data Layer
🐘 PostgreSQL
⚡ Redis Cache
🐇 RabbitMQ
📦 IPFS (Documents)
☁️ AWS/GCP + K8s
Integrasi
💳 Xendit / Midtrans
🔐 VIDA / PrivyID
🏦 BSI / Muamalat API
📡 BWI Reporting
📱 QRIS Payment
Sharia & Regulatory Compliance

Framework Kepatuhan Syariah

Syariah-first design dengan standar internasional dan regulasi nasional

📖 AAOIFI Standard No. 60

Kepatuhan penuh terhadap Sharia Standard No. 60 tentang Waqf dari Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions.

International Standard

⚖️ Fatwa DSN-MUI No. 132

Implementasi sesuai Fatwa DSN-MUI No. 132/DSN-MUI/IX/2018 tentang Wakaf Uang dan standar fatwa terkait lainnya.

Fatwa Compliance

🏛️ UU No. 41/2004

Selaras dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan PP No. 25/2020 tentang Penyelenggaraan Perwakafan.

Regulasi Nasional

🏢 BWI Registration

Integrasi langsung dengan Badan Wakaf Indonesia untuk registrasi nazhir, pelaporan otomatis, dan pengawasan real-time.

Regulator Ready

🔐 KYC/AML Compliance

Verifikasi identitas melalui e-KYC (VIDA/PrivyID) dengan integrasi Dukcapil untuk validasi NIK dan screening AML.

Security Layer

🛡️ Waqf Core Principles

Mengikuti Waqf Core Principles yang diterbitkan oleh Islamic Development Bank (IsDB) untuk standar pengelolaan wakaf.

IsDB Standard
Token Economics

WaqFi Tokenomics — ERC-1400

Security token standard dengan built-in compliance untuk regulatory oversight

🪙 Token Specification

Token NameWaqFi Token (WAQF)
StandardERC-1400
NetworkPolygon (Ethereum L2)
Minimum MintRp 10.000
Gas Fee (est)~$0.01 per tx
Confirmation~2 detik
Audit LibraryOpenZeppelin

📊 Revenue Model

Platform Fee1-2% dari ROI
Nazhir SubscriptionRp 500K-2M/bln
Transaction FeeRp 1K-5K/tx
White LabelCustom Pricing
Data AnalyticsPer Institution
Wakif ChargeRp 0 (Gratis)
SustainabilityFee dari ROI
Implementation Roadmap

Tahapan Pengembangan

Fase 1

Foundation

Bulan 1-2: Setup dev environment, develop smart contract core (WaqfFactory, WaqfToken), security audit, backend microservices, integrasi payment & KYC

Fase 2

MVP Launch

Bulan 3-4: Mobile app Wakif, Nazhir dashboard, testing & QA, deploy ke Polygon testnet, UAT dengan partner nazhir

Fase 3

Pilot

Bulan 5-6: Onboarding 5 nazhir, launch 3 proyek perdana, deploy mainnet Polygon, monitoring & optimization

Fase 4

Scale

Bulan 7-12: Pilar 3 & 4, 50+ nazhir, integrasi lebih banyak LKS, Rp 10M+ terhimpun, marketing campaign

Business Model

Revenue Streams

Model bisnis berkelanjutan yang tidak membebani wakif

💎
Platform Fee
1-2%

Dari ROI yang dihasilkan, bukan dari dana wakif

📊
Nazhir SaaS
Rp 2M

Subscription bulanan dashboard premium & analytics

Tx Fee
Rp 5K

Biaya admin per transaksi pencairan/distribusi

🏷️
White Label
Custom

Lisensi platform untuk lembaga wakaf besar

📈
Data Insight
B2B

Layanan analytics untuk peneliti & institusi

Tanya Jawab

Pertanyaan Umum

Penjelasan sederhana untuk yang baru mengenal wakaf dan blockchain

Wakaf adalah menyerahkan harta untuk kepentingan umum yang pahalanya terus mengalir walaupun pemiliknya sudah meninggal dunia. Contoh sederhana: seseorang mewakafkan tanah untuk dibangun masjid — selama masjid itu digunakan, pahalanya terus mengalir untuk pewakaf.
Sedekah biasa langsung habis dipakai (misalnya beri uang makan). Wakaf berbeda — harta pokoknya tidak boleh habis, hanya hasilnya yang disalurkan. Misalnya: wakaf uang Rp 1 juta diinvestasikan, pokoknya tetap Rp 1 juta, keuntungannya disalurkan terus-menerus. Jadi manfaatnya abadi.
Anggap blockchain sebagai buku catatan digital yang tidak bisa diubah siapa pun. Setiap transaksi wakaf tercatat permanen dan bisa dicek siapa saja. Tokenisasi artinya memecah aset besar jadi bagian kecil — seperti patungan. Jadi bangunan senilai Rp 1 miliar bisa dimiliki bersama oleh ribuan orang, masing-masing mulai dari Rp 10.000 saja.
Cukup Rp 10.000 saja. Tidak ada biaya apapun untuk wakif (pewakaf). Semua biaya operasional ditanggung dari hasil investasi, bukan dari uang wakaf Anda.
Ya. Dana tercatat di blockchain yang tidak bisa dimanipulasi. Untuk wakaf uang, pokok dijamin tidak berkurang. Untuk crowdfunding, jika target tidak tercapai, dana otomatis dikembalikan oleh smart contract. Semua diawasi BWI (Badan Wakaf Indonesia).
Sepenuhnya. WaqFi dirancang syariah-first — sesuai Fatwa DSN-MUI No. 132 tentang Wakaf Uang, UU No. 41/2004 tentang Wakaf, dan standar internasional AAOIFI No. 60. Setiap transaksi diverifikasi otomatis oleh modul kepatuhan syariah di blockchain sebelum dieksekusi.
Tergantung proyeknya: dhuafa, yatim piatu, santri pesantren, pasien tidak mampu, dan masyarakat sekitar aset wakaf. Setiap distribusi tercatat transparan di blockchain — Anda bisa melihat siapa yang menerima manfaat dan berapa jumlahnya.
Bisa! Anda tidak perlu memahami blockchain. Cukup pilih proyek, masukkan jumlah, dan konfirmasi — seperti belanja online biasa. Semua proses teknis berjalan otomatis di belakang layar. Verifikasi identitas juga cukup foto KTP dan selfie.
WaqFi Team

Tim Pengembang

Profesional dengan keahlian blockchain, keuangan syariah, dan pengembangan produk digital

👨‍🏫
Dr. Yaser Taufik S.
Ketua Tim
Universitas Tazkia
👨‍💻
MS. Hadianto, SE, Ak, MM
Tech & AI Lead
github.com/mshadianto
⚖️
H. Asnan Purba, Lc.M.Pd.I, CWC
Sharia Compliance
Wakil Sekretaris ANI · Asesor BWI Pusat
🔬
Ronal Rulindo, PhD
Research Lead
Academic Research
🛠️
M. Ichsan Junaedi
Dev Engineer
github.com/IchsanJunaedi